HATI-HATI DENGAN PINJAMAN ILEGAL BERKEDOK KOPERASI
Maraknya kasus penipuan mengatasnamakan koperasi sangat meresahkan masyarakat. Apalagi penipuan ini semakin meluas dengan kemudahan sarana promosi melalui SMS atau aplikasi online. Di sisi lain, penipuan ini bisa berdampak pada minat masyarakat untuk berkoperasi. Karena itulah masyarakat diminta untuk waspada dan tidak tergiur tawaran muluk dari oknum yang mengatasnamakan koperasi.
Dalam sebuah webinar tanggal 30 Maret 2022 yang diselenggarakan Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA), Kepala Bidang Pemeriksaan Koperasi Dandy Bagus Ariyanto, SH, MH, menjelaskan beberapa ciri khas pinjaman online ilegal oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Ciri khas pinjaman online ilegal oleh KSP adalah :
1. Pelayanan secara terbuka kepada masyarakat.
2. Bunga pinjaman cukup tinggi dan cenderung tidak masuk akal.
3. Ada unsur pemaksaan.
4. Tidak memiliki kantor yang jelas, tidak ada papan nama.
Dandy Bagus Ariyanto juga memaparkan modus-modus pinjaman ilegal berkedok koperasi :
1. Penawaran melalui berbagai media
SMS (link atau nomor telepon), situs, media sosial, Google Play Store, atau Apps Store.
2. Menggunakan nama “KSP” atau “Koperasi”
Namun tidak memiliki pengesahan badan hukum dari Kemenkumham atau izin usaha KSP/ unit usaha simpan pinjam dari Kemenkop UKM RI.
3. Pencatutan nama Koperasi berizin
Mengatasnamakan koperasi berizin atau terkenal sehingga menimbulkan rasa percaya.
4. Menyatakan “Sudah Terdaftar atau Diawasi”
Seakan-akan sudah dalam pengawasan instansi berwenang
5. Menggunakan logo Koperasi Indonesia atau Kemenkop UKM RI
Seakan-akan benar-benar berbentuk koperasi atau berkaitan dengan Kemenkop UKM RI.
6. Berbadan hukum, tapi kegiatannya tidak sesuai prinsip koperasi
- Tidak melakukan RAT dalam kurun waktu tertentu atau berturut-turut.
- Usaha yang dilakukan tidak sesuai anggaran dasar atau .
- Aktivitas bisnis utama sudah menyimpang dari usaha yang seharusnya dijalankan.
- Contoh: aplikasi digunakan oleh non anggota atau calon anggota koperasi, tidak memiliki izin usaha KSP atau unit usaha simpan pinjam namun melakukan kegiatan pinjaman, menawarkan pinjaman di luar wilayah izin usaha
Untuk mencegah terjadinya penipuan, masyarakat sebaiknya tidak menghiraukan tawaran pinjaman online dari koperasi yang tidak jelas. Bergabung dengan koperasi legal dan terpercaya seperti CU Bonaventura.
0 Komentar
Tinggalkan Komentar