Memberi Label Pada Produk Pangan
Jika anda datang ke kantor Tempat Pelayanan untuk menabung, coba perhatikan di sudut-sudut ruangan. Anda dapat melihat beberapa bungkus kemasan produk dari komunitas CU Bonaventura seperti Teh Bunga Telang, Kopi Taniti, atau Piring Rotan Lampar Bale.
Jika diperhatikan pada kemasan produk yang dipajang tersebut sudah terdapat label. Pada label kita bisa membaca beberapa informasi seputar produk. Bahan-bahan, tanggal produksi, cara pembuatan, bisa kita temukan pada label. Sebenarnya apa sih label itu ?
Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan.
Label memuat sekurang-kurangnya keterangan mengenai :
Nama Produk Pangan.
Pada setiap produk pangan terdapat nama produk. Nama produk pangan tersebut memberikan keterangan mengenai identitas produk pangan yang menunjukkan sifat dan keadaan produk pangan yang sebenarnya. Untuk produk pangan yang sudah terdapat dalam Standar Nasional Indonesia penggunaan nama produk menjadi bersifat wajib.
Keterangan Bahan yang Digunakan dalam Pangan.
Keterangan ini diurutkan dari bahan yang paling banyak digunakan kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya. Bahan tambahan pangan atau pengawet yang digunakan juga harus dicantumkan. Pernyataan mengenai bahan yang ditambahkan, diperkaya, atau difortifikasi juga harus dicantumkan selama itu benar dilakukan pada proses produksi dan tidak menyesatkan.
Berat Bersih Atau Isi Bersih Pangan.
Berat bersih atau isi bersih menerangkan jumlah produk pangan yang terdapat dalam kemasan produk tersebut. Keterangan tersebut dinyatakan dalam satuan metrik seperti gram, kilogram, liter atau mililiter. Untuk produk makanan padat dinyatakan dalam ukuran berat, produk makanan cair dinyatakan dalam ukuran isi dan produk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam ukuran isi atau berat.
Nama dan Alamat Pabrik Pangan.
Keterangan mengenai nama dan alamat pabrik pada produk pangan berisi keterangan mengenai nama dan alamat pihak yang memproduksi, memasukkan dan mengedarkan pangan ke wilayah Indonesia. Untuk nama kota, kode pos dan Indonesia dicantumkan pada bagian utama label sedangkan nama dan alamat dicantumkan dalam bagian informasi.
Tanggal Kedaluwarsa Pangan.
Setiap produk pangan mempunyai keterangan kedaluwarsa yang tercantum pada label pangan. Keterangan kedaluwarsa yaitu batas akhir suatu pangan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen. Keterangan kedaluwarsa dicantumkan terpisah dari tulisan "Baik Digunakan Sebelum" dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kedaluwarsa.
Nomor Pendaftaran Pangan.
Dalam hal peredaran pangan, pada label pangan tersebut wajib mencantumkan nomor pendaftaran pangan. Adapun tanda yang diberikan untuk pangan yang diproduksi baik di dalam negeri maupun yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia adalah tanda MD untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dan tanda ML untuk pangan olahan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia.
Kode Produksi Pangan.
Kode produksi yang dimaksud adalah kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu produksi pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi tersebut disertai dengan atau tanggal produksi. Tanggal produksi yang dimaksud adalah tanggal, bulan dan tahun pangan tersebut diolah.
Penggunaan atau Penyajian dan Penyimpanan Pangan.
Keterangan tentang petunjuk penggunaan dan atau petunjuk penyimpanan dicantumkan pada pangan olahan yang memerlukan penyiapan sebelum disajikan atau digunakan. Selain itu, cara peyimpanan setelah kemasan dibuka juga harus dicantumkan pada pangan kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan. Kemudian pada pangan yang memerlukan saran penyajian atau saran penggunaan dapat mencantumkan gambar bahan pangan lainnya yang sesuai dan disertai dengan tulisan "saran penyajian".
Mengapa setiap produk perlu diberi label ? Perlu kita ketahui bahwa label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Seorang pakar pemasaran, Philip Kotler (2000:478), mengatakan bahwa fungsi label adalah sebagai berikut:
- Label mengidentifikasi produk atau merek.
- Label menentukan kelas produk.
- Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
- Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.
Adapun tujuan label adalah sebagai berikut :
- Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan.
- Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.
- Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.
- Sarana periklanan bagi produsen.
- Memberi rasa aman bagi konsumen.
Sekarang kita sudah tahu tentang fungsi dan tujuan label. Lalu kalau kita ingin membuat label, bagaimana caranya ? Untuk membuat label ada dua cara.
Pertama, jika kita tidak bisa mendesain sendiri, kita dapat menggunakan jasa percetakan. Keuntungannya adalah percetakan sudah punya karyawan bidang desain sendiri sekaligus mesin cetak. Kita hanya perlu menyiapkan informasi yang akan ditampilkan pada label dan ukuran label yang kita inginkan. Misalnya ukuran 10 cm x 10 cm. Sisanya tinggal siapkan ongkos desain dan biaya cetak saja. Jika label kita diprint pada lembaran kertas stiker ukuran sekitar 30 cm x 20 cm, kita akan mendapatkan sekitar 6 lembar label produk kita. Harga per lembar paling murah sekitar 15 ribu rupiah.
Kedua, jika kita ingin desain sendiri juga bisa. Kita bisa menggunakan aplikasi desain yang gratis maupun berbayar di google playstore. Tinggal ketik “label maker”. Muncul deh banyak sekali aplikasi. Tinggal pilih dan install. Aplikasi menyediakan banyak sekali template gratis untuk kita pakai dan edit. Terus cetaknya bagaimana ? Jika desain sudah jadi, kita bisa print sendiri dengan printer yang tersedia. Di toko ATK sudah dijual kertas stiker dengan harga sekitar 25 ribu per bungkus. Dalam 1 bungkus ada 25 lembar kertas stiker ukuran A4. Mudah bukan ?
Kalau saat ini anda sudah punya produk dan belum punya label, sekarang waktunya bikin label produk. Label yang menarik akan mempercantik tampilan produk anda sekaligus membuat produk lebih menyakinkan di mata pembeli. Penjualan pun bisa lebih laris.
0 Komentar
Tinggalkan Komentar