MENGENAL UANG ELEKTRONIK
Sebagian di antara kita pasti sudah akrab dengan ATM. Bahkan mungkin menggunakan kartu debit atau kartu kredit untuk bertransaksi. Alat pembayaran menggunakan perangkat elektronik memang praktis dan selalu berkembang. Saat ini di Indonesia telah berkembang alat pembayaran elektronik yang dikenal dengan e-money atau uang elektronik.
Kebutuhan masyarakat untuk menggunakan uang elektronik di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya penyediaan sarana transaksi nontunai melalui pemanfaatan inovasi teknologi informasi sehingga model bisnis penyelenggaraan uang elektronik juga semakin berkembang.
Elektronik disini maksudnya kita tidak menggunakan uang tunai berupa uang kertas atau uang logam untuk transaksi. Tetapi membayar menggunakan aplikasi di HP atau kartu e-money. Aplikasi e-money di HP yang biasa digunakan seperti OVO, GoPay, LinkAJA, atau Dana. Sering disebut juga dengan e-wallet atau dompet digital. Aplikasi semacam ini diterbitkan oleh perusahaan fintech. Sedangkan untuk e-money berbasis kartu biasanya dikeluarkan oleh penerbit seperti flazz dari BCA, Brizzi dari BRI, atau Tap-Izy dari Telkomsel.
Pemerintah melalui Peraturan Bank Indonesia nomor 20/6/PBI/2018 menyebutkan bahwa Uang Elektronik adalah instrumen pembayaran yang memenuhi unsur berikut :
a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip; dan
c. nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai perbankan.
Nilai Uang Elektronik adalah nilai uang yang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip yang dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana. Pengisian uang elektronik (top up) berbasis kartu biasanya melalui bank penerbit atau melalui ATM, dan untuk top up e-wallet dilakukan melalui e-banking.
E-Money sebagai pengganti uang tunai membuat kita tidak perlu menaruh uang tunai di dompet atau tas dalam jumlah besar dan rawan hilang. Juga tidak perlu uang kembalian. E-money berbasis kartu biasanya digunakan untuk membayar transportasi, tol, parkir, masuk ke tempat hiburan atau taman rekreasi. Ini sebabnya nilai e-money pada kartu paling banyak berjumlah 1 juta rupiah.
Berbeda dengan e-wallet yang bisa ditop up sampai dengan 10 juta rupiah karena digunakan untuk keperluan belanja online atau transaksi lainnya. Setiap pengisian ulang, kita dikenakan biaya top up berkisar 1.000 hingga 2.000 rupiah.
Cara top up e-money melalui CU Bonaventura Mobile sebagai berikut :
- Buka Aplikasi CU Bonaventura Mobile
- Pastikan saldo simpanan Pahar mencukupi
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih Isi Ulang E-Money
- Pilih e-money yang akan di top up
- Masukkan nomor Handphone
- Masukkan Nominal
- Klik lanjutkan, muncul halaman konfirmasi
- Baca dengan teliti informasi yang muncul
- Jika benar, klik lanjutkan dan masukkan PIN
- Jika salah, klik batal dan ulangi langkah top up.
Walaupun di satu sisi terdapat beberapa manfaat dari Uang Elektronik, tetapi di sisi lain terdapat risiko yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dari para penggunanya, seperti :
Risiko uang elektronik hilang dan dapat digunakan oleh pihak lain, karena pada prinsipnya uang elektronik sama seperti uang tunai yang apabila hilang tidak dapat diklaim kepada penerbit.
Risiko karena masih kurang pahamnya pengguna dalam menggunakan uang elektronik, seperti pengguna tidak menyadari kartu e-money yang digunakan ditempelkan 2 (dua) kali pada reader untuk suatu transaksi yang sama sehingga nilai uang elektronik berkurang lebih besar dari nilai transaksi.
0 Komentar
Tinggalkan Komentar