Pinjaman usaha produktif yang bertujuan untuk menambah modal usaha dagang/usaha jasa, pengadaan atau renovasi rumah toko/rumah walet, dan pelaksanaan proyek.
Pinjaman kesejahteraan yang bertujuan untuk membantu anggota yang membutuhkan pembiayaan dalam bidang kesehatan keluarga sedarah tingkat satu vertikal dan horizontal.